Senin, 18 Januari 2010

MENEJEMEN KEKAYAAN



Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami),kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”(QS.Al-Isra’:16)

Suatu kali Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabat,”Apabila kemiskinan dan kelaparan sudah merajalela dan meluas di tengah-tengah masyarakat, siapakah orang yang paling bertanggung jawab dan paling berdosa ??

Mendengar pertanyaan yang kritis itu,Rasulullah SAW pun menjawab,”Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan atas setiap hartawan Muslim,kewajiban zakat (sedekah).

Tidaklah mungkin seorang miskin kekurangan makanan dan pakaian, kecuali karena kebakhilan orang-orang kaya.
Ingatlah Allah SWT akan melakukan perhitungan dengan teliti(meminta pertanggungjawaban) atas mereka,dan selanjutnya akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.”(HR.Turmuzi)

Dari hadits tersebut kita mengetahui bahwa kemiskinan dan kefakiran,bukanlah semata-mata diakibatkan oleh kemalasan dan ketidak mampuan seseorang di dalam bekerja. Bukan pula oleh semata-mata kelebihan jumlah penduduk (over population)—sebagaimana anggapan sebagian orang—dan bukan pula oleh semakin menipis dan semakin langkanya sumber alam yang bisa dimanfaatkan. Akan tetapi,penyebab utamanya adalah kebakhilan atau kekikiran yang ada pada segelintir orang kaya yang memiliki harta berlebih.

Orang-orang kaya itu,biasanya orang-orang yang dekat dan berada di sekitar pusat kekuasaan, yang mampu memanfaatkan peluang bisnis—dengan berbagai cara—bekerja sama dengan sebagian para penguasa untuk mengeruk kekayaan negara dengan sebanyak-banyaknya, sementara sebagian besar rakyat yang jauh dengan kekuasaan,yang posisinya sangat lemah,tidak mampu melakukan kegiatan usaha apapun.mereka terombang-ambing oleh situasi yang seringkali sangat tidak bersahabat dengan mereka.

Apa yang terjadi sekarang,harga-harga sembako semakin tinggi,semakin tidak terjangkau oleh daya beli mereka menyebabkan mereka terpuruk pada suatu keadaan yang semakin sulit dan berat. Pola kehidupan yang semacam ini,apabila tidak segera diatasi akan semakin memperlebar jurang pemisah antara keduanya. Apalagi jika orang-orang kaya memiliki sifat egois, kikir, dan hanya mementingkan diri sendiri.

Allah SWT mengancam mereka dengan ancaman yang berat. Firman-Nya: jangan-lah mengira orang-orang bakhil yang mendapatkan harta dari Allah itu baik, akan tetapi hal itu (kikir) sangat buruk,mereka kelak akan dikalungi harta (karena mereka bakhil) pada hari kiamat” (QS.Ali Imron{3}:180)

Karena itu, mengeluarkan zakat,infak,ataupun sedekah dari orang yang mampu untuk mereka yang tidak mampu—selain merupakan perbuatan salah satu usaha sistematis untuk menghilangkan atau paling tidak memperkecil jurang pemisah antara golongan kaya dan golongan miskin. Lebih-lebih dalam situasi kritis seperti sekarang ini, bantuan sekecil apapun akan bernilai mengurangi kesenjangan yang ada….



(Sumber: Hikmah Republika)