Jumat, 12 Februari 2010

“ MEMADU KASIH di hari VALENTINE “





Hari Valentine (bahasa inggris; Valentine’s Day),pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari dimana para kekasih dan mereka yg sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di dunia Barat. Pada masa kini, hari raya ini berkembang bukan hanya para orang yg memadu kasih, tapi pada sahabat dan teman dekat.

Namun mayoritas orang yg merayakannya adalah orang yg sedang jatuh cinta. Ini pun dianut saat ini dan semakin meluas dikalangan muda-mudi di negeri ini.
Ketika hari tersebut ada yg memberikan coklat kepada kekasihnya atau kado spesial lainnya.

Selaku umat Islam,tentu saja kita mesti menilik ulang perayaan tersebut. Ada beberapa tinjauan dalam perayaan tersebut yang bisa dikritisi. Di antaranya adalah tentang memadu kasih lewat pacaran dan hukum merayakan valentine serta memberikan hadiah ketika itu.
Allahumma yassir wa a’in.

Saling memberi kado,memberi coklat dan hadiah, fenomena semacam inilah yang akan kita saksikan pada hari Valentine ( 14 Februari) dan hari ini pun disebut dengan hari kasih sayang.
Jika ini didasari pada memadu kasih dengan pacaran, sudah kami jabarkan kekeliruannya di atas. Jika ini adalah kasih sayang secara umum, maka si antara kerusakan yang dilakukan adalah tasyabuh atau mengikuti budaya orang barat.

Mungkin sebagian kaum muslimin tidak mengetahui bahwa sebenarnya perayaan ini berasal dari budaya barat untuk mengenang pendeta ( Santo) Valentinus. Paus Gelasius I menetapkan 14 Februari sebagai hari peringatan santo Valentinus.
Kenapa tanggal 14 Februari bisa dihubungkan dengan santo Valentinus ??
Ada yang menceritakan bahwa sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sabagai martir ( mati karena memperjuangkan cinta), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “ Dari Valentinusmu”.pada kebanyakan versi menyatakan bahwa 14 Februari dihubungkan dengan kegugurannya sebagai martir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam secara tegas melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda,’Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.’ Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal perayaan, penampilan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al-Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para Ulama (ijma’).[12]

Peringatan dari komisi Fatwa di Saudi Arabia.
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al’Ilmiyyah wal ifta’(Komisi tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan hari Valentine).
Para ulama yang duduk disana menjawab, “perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang di kategorikan tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin yang dia mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu).

Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”(QS.Al Maidah:2).[13] Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah.
Semoga Allah memberi taufik dan memperbaiki keadaan kaum muslimin.[Muhammad Abduh Tuasikal]



Sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Valentine